Mengenal Fidyah Ibu Menyusui yang Wajib Dipenuhi

fidyah ibu menyusui

Tanya NersKetika bulan Ramadan, Bunda pasti sering kali berpikir untuk mempertimbangkan antara menyusui bayi dengan menjalankan ibadah puasa. Keduanya adalah kewajiban yang harus dilakukan bagi seorang Ibu dan umat muslim. Dalam Islam, terdapat aturan yang memperbolehkan Ibu menyusui untuk tidak menjalankan puasa yang dapat diganti dengan membayar fidyah. Lantas, apa itu fidyah Ibu menyusui? Simak artikel berikut!

Hukum Puasa Ibu Menyusui

fidyah ibu menyusui
Sc: Primacare clinic

Sebelum Bunda memahami fidyah Ibu menyusui, pastikan untuk memahami apakah ibu menyusui wajib puasa? Hukum puasa Ibu menyusui adalah salah satu contoh keringanan (rukhsah) yang diberikan dalam agama Islam. 

Islam mengajarkan bahwa puasa Ramadhan adalah wajib bagi setiap muslim mukallaf yang tidak memiliki udzur syar’i yang sah. Namun, bagi ibu menyusui terdapat keringanan khusus untuk tidak berpuasa jika khawatir akan berdampak buruk pada kesehatan ibu atau produksi ASI yang dibutuhkan oleh bayi. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 184 yang artinya: 

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankan puasa [jika mereka tidak berpuasa] membayar fidyah, [yaitu]: memqberi makan satu orang miskin [bagi satu hari yang ditinggalkan]. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,” (QS. Al Baqarah: 184).

Dalam hal ini, Bunda diizinkan untuk tidak berpuasa dan sebagai gantinya harus membayar fidyah sebagai kompensasi atas hari-hari puasa yang tidak dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk memastikan kesehatan dan kebutuhan gizi bagi ibu dan bayi tetap terpenuhi tanpa melanggar syariat agama Islam. 

Jadi, meskipun Bunda tidak berpuasa dan menggantinya dengan membayar fidyah. Bunda tetap memenuhi kewajiban agama sesuai ketentuan syariat Islam dan tetap menjaga peran seorang Ibu untuk menyusui bayi. 

Baca juga: 7 Tips Puasa Saat Hamil untuk Menjaga Kesehatan Bunda & Janin

Pengertian Fidyah Ibu Menyusui

fidyah ibu menyusui
Sc: Suara

Fidyah puasa bagi ibu menyusui adalah kewajiban yang diberikan sebagai pengganti dari hari-hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan oleh seorang ibu menyusui. Konsep fidyah berasal dari kata “fadaa” yang berarti mengganti atau menebus. 

Adapun fidyah yang harus dibayarkan adalah satu mud (berupa makanan pokok) untuk setiap hari yang diberikan kepada orang miskin atau faqir. Satu mud kurang lebih 675 gram beras atau bisa dibulatkan menjadi 7 ons. Jadi, jika Bunda tidak puasa selama 10 hari. Maka, Bunda harus membayar fidyah sebanyak 10 Mud atau setara dengan 10 ons beras. 

Selain ibu menyusui yang wajib membayar fidyah ketika tidak berpuasa. Ada kriteria lain yang diperbolehkan untuk tidak puasa seperti orang tua rentan yang tidak kuat untuk berpuasa, orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh, dan Ibu hamil yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau janis (atas rekomendasi dokter).

Baca juga: Seperti Apa Keadaan Janin Saat Ibu Puasa, Begini Faktanya!

Penutup

KELAS LAKTASI ASI MASTERY

Gimana bunda? Itu tadi adalah penjelasan singkat mengenai fidyah ibu menyusui yang menjadi kewajiban Anda sebagai pengganti puasa. Dengan begitu, Bunda tetap dapat menyusui bayi dengan optimal. Selain itu, jika Bunda ingin meningkatkan produksi ASI untuk kesehatan bayi, ikuti kelas Laktasi yang dapat dilakukan secara online.

Di kelas tersebut Bunda juga akan memahami cara menjalankan proses perah ASI dengan aman dan benar. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk daftar sekarang

 

 

*Artikel ini telah ditinjau oleh Ns. Almira Istiqomah, S.Kep

Refernsi:

  • https://baznas.go.id/fidyah
  • https://tirto.id/cara-menghitung-fidyah-ibu-menyusui-dengan-beras-dan-uang-gEvx
  •  https://www.nu.or.id/kesehatan/ibu-menyusui-boleh-tidak-puasa-ACD8f
Scroll to Top
×