Cara Membayar Fidyah Ibu Hamil, Simak Ketentuannya Ini!

Cara Membayar Fidyah Ibu Hamil (1)

TanyaNersBagi Bunda yang mengalami masa kehamilan pertama kali di bulan Ramadan, tentu menjadi dilema apakah harus menjalankan puasa atau tidak. Jika kondisi belum memungkinkan, diperbolehkan tidak puasa dan membayar denda fidyah. Lalu, bagaimana cara membayar fidyah ibu hamil dan ketentuannya? Simak selengkapnya di artikel kali ini.

Hukum Puasa Ibu Hamil

Keadaan Janin Saat Ibu Berpuasa (1)
sc: Depositphotos

Sebelum membahas mengenai tata cara membayar fidyah dan ketentuannya bagi ibu hamil, ada baiknya Bunda untuk memperhatikan terlebih dahulu hukum puasa bagi ibu yang sedang hamil. Di dalam Islam, wanita yang hamil dikategorikan sebagai kelompok dengan ketentuan seperti orang yang sakit dalam hukumnya.

Sebenarnya, ibu hamil diperbolehkan berpuasa. Dengan catatan kondisi fisiknya benar-benar sehat dan tidak membahayakan janinnya. Namun, di sisi lain diperbolehkan tidak berpusa tetapi mengganti atau membayar  fidyah di antaranya sebagai berikut:

  • Ibu hamil yang khawatir terhadap kesehatan dan kondisi fisik dirinya maupun janin di dalam kandungannya ketika berpuasa. Dalam hal ini, ibu hamil diwajibkan untuk mengganti puasa atau qadha.
  • Sedangkan jika yang dikhawatirkan adalah janin atau kandungannya, harus menggantinya di hari lain dan membayar fidyah.

Baca juga: 5 Manfaat Puasa Bagi Ibu Menyusui yang Perlu Bunda Ketahui!

Cara Membayar Fidyah Ibu Hamil

Cara Membayar Fidyah Ibu Hamil
sc: Freepik

Cara membayar fidyah ibu hamil dapat ditentukan dengan menggunakan makanan pokok seperti beras maupun menggunakan uang. Adapun ketentuan membayar fidyah ini didasarkan pada mazab imam besar di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Imam Malik, Imam As-Syafi’i menyebutkan jika fidyah yang dibayarkan oleh ibu hamil besarannya adalah 1 mud gandum (atau makanan pokok seperti beras). Satu mud ini adalah sekitar 6 ons atu setara 675 gram. Ini sama dengan ukuran telapak tangan orang dewasa ketika menengadahkan tangan saat berdoa.
  • Ulama Hanafiyah berpendapat jika pembayaran fidyah dilakukan sebanyak setengah sha’ gandum atau sekitar 1,5 kilogram .
  • Di Indonesia, jika mengacu aturan atau fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2021 menyebutkan jika pembayaran fidyah adalah dengan memberi makan orang miskin sekitar 1 mud atau 6 ons setiap puasa yang ditinggalkan.

Fidyah ini diberikan oleh ibu hamil kepada fakir miskin. Ini juga berarti tidak boleh untuk kalangan mustahiq zakat lainnya. Termasuk dilarang untuk orang kaya. Selain membayar dalam bentuk harian (per hari), fidyah juga bisa dibayarkan secara sekaligus.

Sebagai contoh, ibu hamil yang tidak berpuasa 15 hari, artinya 15 mud itu dapat diberikan untuk 15 orang fakir miskin. Bisa juga dengan memberikan 15 mud untuk satu orang fakir miskin. Akan tetapi, untuk 1 mud pembayaran fidyah dalam satu hari itu tidak diperbolehkan untuk dua orang atau lebih. Dengan kata lain, 1 mud tidak diperbolehkan untuk dibagikan kepada dua orang fakir miskin.

Selain menggunakan bahan makanan pokok, pembayaran fidyah dapat diberikan dengan nominal uang. Dengan catatan, uang tersebut setara dengan harga yang berlaku untuk bahan pokok yang diberikan.

Baca juga: 7 Tips Puasa Saat Hamil untuk Menjaga Kesehatan Bunda & Janin

Kapan Waktu Membayar Fidyah?

Cara Membayar Fidyah Ibu Hamil (2)
sc: Freepik

Setelah mengetahui ketentuan dan cara membayar fidyah ibu hamil, Bunda juga perlu ketahui kapan waktu membayar fidyah yang tepat. Para ulama menyepakati jika lebih baik dibayarkan setelah subuh maupun saat terbenamnya mata hari di tiap hari selama bulan puasa. 

Poin penting lain dala“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah.”m membayar fidyah adalah, dilakukan minimal setelah masuk malam hari atau terbenamnya mathari. Itu artinya, tidak sah jika dilakukan sebelum waktu magrib tiba di setiap hari puasa.  Sebelum membayarkan fidyah, terlebih dahulu Bunda membaca niatnya yakni:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى  

Artinya:

 “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah.”

Penutup

Kelas NEBA Newborn Bahagia

Kini, Bunda sudah tahu bukan hukum puasa bagi ibu hamil dan cara membayar fidyah jika tidak melaksanakan puasa? Pastikan semua ketentuan di atas sudah terpenuhi dan dilaksanakan ya, agar pembayaran fidyah tersebut sah secara aturan agama.

Jangan lupa untuk selalu perhatikan asupan nutrisi dan hal penting lainnya untuk menjaga kesehatan Bunda dan janin dalam kandungan. Oleh karena itu, Bunda dapat mengikuti kelas NeBa dari TanyaNers. Informasi lebih lanjut mengenai kelas, silakan klik di sini!

 

 

*Artikel ini telah ditinjau oleh Ns. Almira Istiqomah, S.Kep

Referensi:

  • https://baznas.go.id/fidyah
  • https://tabungamal.id/berita/hukum-dan-tata-cara-membayar-fidyah-bagi-ibu-hamil
  • https://lampung.nu.or.id/syiar/ukuran-boleh-atau-tidaknya-seorang-perempuan-hamil-berpuasa-H13qv  
Scroll to Top
×